Bayangkan seorang anak yang masih bisa mendengar neneknya bercerita dalam bahasa keluarga, tetapi tidak lagi mampu menjawab dengan bahasa yang sama. Neneknya masih hidup. Bahasa itu pun masih dituturkan. Namun, jika anak-anak tidak memakainya dan tidak mewariskannya kepada generasi berikutnya, masa depan bahasa tersebut mulai rapuh.
**Bahasa tidak hilang hanya ketika penutur terakhir meninggal.** Sebelum itu, bahasa dapat perlahan tersingkir dari percakapan keluarga, permainan anak, sekolah, pekerjaan, media, dan kehidupan sehari-hari. Para ahli menyebut keberlanjutan pemakaian dan pewarisan antargenerasi sebagai unsur penting dalam menilai *vitalitas bahasa*.
**1. Lebih dari sekadar kosakata**
Bahasa menyimpan cara sebuah komunitas menamai tempat, membedakan tumbuhan, menjelaskan musim, mengingat silsilah, menyampaikan humor, dan merawat hubungan. Ketika bahasa berhenti digunakan, sebagian pengetahuan dan ungkapan itu dapat kehilangan konteks hidupnya. Tidak berarti semua pengetahuan langsung lenyap—sebagian bisa diterjemahkan, direkam, atau diwariskan melalui bahasa lain. Namun, terjemahan tidak selalu mempertahankan seluruh nuansa, permainan kata, dan hubungan sosial yang melekat pada tuturan aslinya.
Karena itu, kehilangan bahasa bukan sekadar berkurangnya pilihan kata dalam kamus. Yang dipertaruhkan adalah kesinambungan warisan budaya dan kesempatan generasi muda untuk mengaksesnya secara langsung.
**2. Mengapa bahasa dapat melemah meski masih memiliki penutur?**
Bayangkan tiga generasi dalam satu keluarga. Kakek-nenek berbicara lancar dalam bahasa daerah. Orang tua memahaminya tetapi lebih sering memakai bahasa nasional. Anak-anak hanya mengenal beberapa sapaan. Bahasa itu masih ada, tetapi rantai pewarisannya mulai terputus.
Perubahan ini dapat dipengaruhi perpindahan penduduk, tekanan sosial, stigma terhadap bahasa lokal, akses pendidikan yang tidak ramah multibahasa, atau kebutuhan memakai bahasa dominan di ruang kerja. Penyebabnya berbeda pada tiap komunitas. **Mampu berbahasa nasional atau bahasa internasional bukanlah ancaman dengan sendirinya**; masalah muncul ketika satu bahasa dianggap tidak lagi layak digunakan dan diwariskan.
UNESCO menempatkan transmisi antargenerasi sebagai salah satu faktor utama penilaian vitalitas bahasa. Namun, tidak ada satu indikator yang cukup: jumlah penutur, ruang penggunaan, dukungan pendidikan, dan sikap komunitas juga penting.
**3. Skala persoalannya**
Dalam kerangka Dekade Internasional Bahasa-Bahasa Adat 2022–2032, PBB dan UNESCO menggunakan perkiraan bahwa sekitar **40% dari 6.700 bahasa** di dunia berada dalam bahaya menghilang. Angka ini adalah estimasi yang digunakan dalam dokumen kebijakan, bukan sensus real-time yang pasti; jumlah bahasa dan kategori ancaman dapat berbeda menurut metode pendataan.
Indonesia mempunyai kekayaan bahasa yang sangat besar. Badan Bahasa, dalam siaran pers Februari 2026, menyebut **718 bahasa daerah** dan melaporkan bahwa hingga 2025 program revitalisasi telah menjangkau **120 bahasa daerah di 38 provinsi**. Angka revitalisasi menunjukkan cakupan program, bukan bukti bahwa semua bahasa tersebut sudah aman dari kepunahan.
**4. Mengapa kehilangan bahasa juga terkait alam?**
Di banyak komunitas, nama lokal untuk tumbuhan, hewan, bentang alam, musim, atau praktik pengelolaan lingkungan menjadi bagian dari pengetahuan yang diwariskan lewat cerita dan pengalaman. Ketika penggunaan bahasa menyusut, akses generasi berikutnya terhadap sebagian pengetahuan itu bisa ikut melemah.
Namun, kita perlu menghindari romantisasi: tidak setiap bahasa menyimpan rahasia ekologis yang tak dapat diterjemahkan, dan tidak setiap praktik tradisional otomatis benar. Nilainya terletak pada pengetahuan yang dapat diteliti, dipahami dalam konteks, serta dihormati hak komunitas pemiliknya.
**5. Apakah merekam bahasa sudah cukup?**
Kamus, rekaman suara, arsip cerita, dan dokumentasi digital sangat penting. Semua itu dapat menyelamatkan jejak yang mungkin sulit dipulihkan. Tetapi arsip tidak sama dengan bahasa yang hidup. Sebuah bahasa tetap hidup terutama ketika dipakai untuk bercanda, bertanya, belajar, berdebat, menyanyi, dan berbicara dengan anak-anak.
Karena itu, pelestarian yang bermakna perlu membuka ruang penggunaan nyata: keluarga yang bersedia menuturkannya, sekolah yang menghargai bahasa ibu, kegiatan seni dan cerita, serta media digital yang dibuat bersama penuturnya. Komunitas harus memegang kendali atas apa yang didokumentasikan, siapa yang boleh mengaksesnya, dan bagaimana hasilnya digunakan.
**6. Apa yang bisa dilakukan?**
Langkah kecil dapat dimulai dari keluarga: bertanya kepada orang tua tentang istilah yang hampir tak digunakan, merekam cerita dengan izin, membaca atau menyanyikan karya berbahasa daerah bersama anak, dan menciptakan ruang aman untuk berbicara tanpa diejek. Sekolah dapat mempertemukan generasi muda dengan penutur yang lebih tua dan memberi tempat bagi karya multibahasa. Pemerintah dan lembaga pendidikan dapat membantu lewat dukungan jangka panjang, bukan sekadar festival sesaat.
Pelestarian bukan berarti membekukan bahasa agar tidak berubah. Semua bahasa yang hidup terus berubah. Tujuannya adalah memastikan komunitas memiliki **kesempatan dan kebebasan untuk terus menggunakannya**.
**Pertanyaan penutup**
Jika sebuah bahasa tidak lagi diajarkan kepada anak-anak, siapa yang kelak akan memahami cerita yang belum sempat dituliskan?
**Referensi dan bacaan lanjutan**
1. UNESCO, *Language Vitality and Endangerment* — https://ich.unesco.org/doc/src/00120-EN.pdf
2. United Nations DESA, *Why Indigenous Languages Matter* (10 Februari 2023) — https://desapublications.un.org/policy-briefs/un-desa-policy-brief-no-151-why-indigenous-languages-matter-international-decade-0
3. UNESCO, *International Decade of Indigenous Languages 2022–2032* — https://idil2022-2032.org/about-2022-2032/
4. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, *Kolaborasi Revitalisasi Bahasa Daerah* (19 Februari 2026) — https://internal-portal.kemdikbud.go.id/siaran-pers/14764-kolaborasi-revitalisasi-bahasa-daerah-jaring-praktik-baik-bersama-pemda-guru-dan-pemuda
5. Badan Bahasa, *Preservasi Bahasa* (2 Januari 2025) — https://badanbahasa.kemendikdasmen.go.id/artikel-detail/4476/preservasi-bahasa-language-preservation

