Bayangkan selembar uang Rp100.000. Bahan pembuatnya tidak bernilai seratus ribu rupiah. Namun, pedagang menerimanya karena percaya uang itu asli, berlaku, dan dapat digunakan kembali untuk membayar kebutuhan lain. Nilainya tumbuh dari sebuah kesepakatan sosial yang didukung lembaga dan aturan.
Uang modern pada umumnya adalah uang fiat: nilainya tidak berasal dari hak menukarkannya dengan emas dalam jumlah tetap. Negara menetapkan kedudukannya sebagai alat pembayaran, sementara bank sentral menjaga kelancaran peredaran uang, keaslian, dan kestabilan nilai. Namun, keputusan hukum saja tidak cukup. Jika harga-harga melonjak terus-menerus, uang yang sah tetap dapat kehilangan daya beli.
Ada dua ukuran yang perlu dibedakan. Nilai nominal adalah angka pada lembar uang; daya beli adalah banyaknya barang atau jasa yang bisa dibeli. Uang Rp100.000 tetap bertuliskan Rp100.000, meskipun keranjang belanja yang diperoleh mungkin berubah dari waktu ke waktu.
Sebagian besar uang modern juga tidak berwujud lembaran kertas. Saldo simpanan bank digunakan sebagai uang untuk transaksi, dan bank dapat menciptakan simpanan baru ketika menyalurkan kredit, dalam batas aturan dan risiko yang berlaku. Karena itu, memahami uang berarti memahami kepercayaan, institusi, dan kegiatan ekonomi—bukan hanya mesin pencetak uang.

