Bahasa tidak selalu lenyap mendadak ketika penutur terakhir meninggal. Sering kali prosesnya dimulai saat satu generasi masih fasih, generasi berikutnya hanya memahami, dan anak-anak tidak lagi menggunakannya. UNESCO menempatkan pewarisan antargenerasi sebagai salah satu ukuran utama vitalitas bahasa, bersama faktor lain seperti ruang penggunaan dan dukungan pendidikan.
Menurut perkiraan yang digunakan PBB dan UNESCO dalam Dekade Internasional Bahasa-Bahasa Adat 2022–2032, sekitar 40% dari 6.700 bahasa dunia berada dalam bahaya menghilang. Indonesia sendiri mencatat 718 bahasa daerah; hingga 2025 program revitalisasi telah menjangkau 120 bahasa di 38 provinsi, menurut Badan Bahasa (Februari 2026).
Ketika bahasa menyusut, yang terancam meliputi tradisi lisan, ungkapan khas, hubungan antargenerasi, dan sebagian pengetahuan lokal. Kamus serta arsip digital membantu, tetapi tidak dapat menggantikan percakapan hidup. Upaya pelestarian yang kuat memberi ruang bagi keluarga, sekolah, dan komunitas untuk terus menggunakan bahasa itu—tanpa menganggap kemampuan berbahasa Indonesia atau bahasa lain sebagai musuh.

